PT Bank Sumut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengembang Indonesia (PI) Sumatera Utara sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi pembiayaan sektor properti di Sumatera Utara, Sabtu (14/06).
Sewa Condominium Tribeca Southern
Penandatanganan berlangsung di Medan dan dihadiri oleh Direktur Bisnis & Syariah PT Bank Sumut Syafrizalsyah dan Ketua Umum Asosiasi Pengembang Indonesia Barkah Hidayat.
Direktur Bisnis & Syariah PT Bank Sumut Syafrizalsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bentuk nyata dukungan Bank Sumut terhadap sektor perumahan dan industri properti.
“Kami berharap kerja sama ini mampu memberikan manfaat optimal bagi para pengembang serta masyarakat Sumut secara luas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengembang Indonesia, Barkah Hidayat menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa MoU ini akan menjadi awal yang baik dalam membangun ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, Bank Sumut dan Pengembang Indonesia Sumut berkomitmen untuk mendorong percepatan akses pembiayaan, khususnya dalam program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan pembiayaan konstruksi. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan hunian yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dukung Pembiayaan Sektor Properti, Bank Sumut dan Pengembang Indonesia Sumut Tandatangani MoU, https://medan.tribunnews.com/2025/06/18/dukung-pembiayaan-sektor-properti-bank-sumut-dan-pengembang-indonesia-sumut-tandatangani-mou.

